Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua kelompok massa menggelar aksi damai membawa isu berbeda di depan gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/3/2020). Keduanya adalah Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) dan Gema Pembebasan (GP). Massa KPR menggelar aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Menurut KPR omnibus law RUU Cipta Kerja hanya menyediakan karpet merah kepada investor. Sebaliknya, RUU ini semakin menindas kaum buruh.
"Kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja karena menindas buruh. Kami meminta ini dibatalkan," kata salah seorang orator KPR, Herman.
Sementara itu, massa GP menyampaikan agar pemerintah menerapkan hukum syariah sebagai solusi menjawab berbagai persoalan bangsa ini. Agaknya massa GP kurang fokus mengusung isu. Pasalnya, di pernyataan tertulisnya mereka menyoroti mega skandal kasus korupsi antara lain Jiwasraya, Asabri dan korupsi oknum anggota KPU. Tetapi dalam orasinya, massa GP lebih menyampaikan pernyataannya soal pembantaian kaum muslim di berbagai negara, khususnya di India. Seraya meminta pemerintah menerapkan sistem khilafah dan syariat Islam.
Sebelum menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, kedua massa aksi juga menggelar aksi secara bersamaan di depan bundaran Jalan Gatot Subroto, Medan.