Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa buruh yang menamakan diri Badan Pekerja Daerah Sumatra Utara (BPD) Sumut, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/3/2020). Selain menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, massa KPR juga menyampaikan solusi dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Dalam statment tertulisnya, KPR menyataka pemerintah bisa mengambil solusi untuk mensejahterakan masyarakatnya, tidak harus menerapkan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Sejumlah point yang menurut KPR bisa menjadi solusi itu, di antaranya, melaksanakan reforma agraria sejati. Menasionalisasi aset vital yang menguasai hajat hidup orang banyak. Bangun industri nasional dari hulu ke hilir dan wujudkan pendidikan gratis. Selain itu, massa KPR juga menyerukan agar dibangun partai massa rakyat sebagai alat persatuan segenap rakyat untuk pembebasan melawan kapitalisme dan imperialisme.
"Omnibus law RUU Cipta Kerja hanyalah memberi karpet merah kepada investor dan sangat menindas kaum buruh. Kami minta ini dibatalkan," kata Martin, salah seorang orator.
Aksi massa tidak berlangsung lama. Kurang lebih satu jam menyampaikan tuntutannya, massa KPR pun membubarkan diri dengan tertib.