Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku bakal menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menimbun masker hingga menyebabkan kelangkaan.
Kapalda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyebutkan, saat ini kebutuhan masker dipastikan akan meningkat, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mengambil keuntungan. Untuk itu, pihak Polda Sumut sendiri akan mengawasi secara hukum.
"Bila ada ditemukan (penimbunan masker), pasti akan kita tindak," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).
Lebih lanjut MP Nainggolan menjelaskan, para oknum yang sengaja menimbun bakal dikenakan dengan pasal perlindungan konsumen. Karenanya ia menuturkan, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan menelusuri penjualan masker baik di distributor, apotek maupun lewat online.
"Kita ada tim untuk melakukan penulusuran. Jadi kita lidik siapa-siapa aja yang menjual," jelasnya.
Oleh karena itu, MP Nainggolan meminta kepada masyarakat apabila ada menemukan kegiatan yang mencurigakan atas penjualan masker, agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kita tidak bisa kerja sendiri, jadi mohon kerjasamanya dalam melakukan pengawasan. Namun demikian, pihak kepolisian juga akan mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum," tandasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan keberadaan dua WNI yang positif corona. Keduanya merupakan warga Depok, Jawa Barat diduga terinfeksi usai bertemu dengan seorang warga negara Jepang yang dinyatakan positif corona.
Atas kabar tersebut, masyarakat pun kini semakin ramai mencari masker dan antiseptic di sejumlah apotek dan toko. Tak hanya itu, masyarakat juga mulai memborong sejumlah kebutuhan pokok.