Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menyusul ditemukannya 2 orang suspect virus Corona di Indonesia, maka Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta agar Pemerintah Provinsi Sumut memperketat pengawasan. Pemerintah daerah harus mengkoordinasikan upaya pengetatan pengawasan ini dengan semua pihak.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, Sumut jangan sampai kebobolan. Karena itu, tingkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Sumut. Mulai dari bandara maupun pelabuhan. Kesiapan peralatan untuk mendeteksi virus mematikan ini, juga harus dioptimalkan.
"Peningkatan pengawasan ini penting, mengingat virus Corona itu kini sudah ada di Indonesia. Jangan main main kita soal ini," kata Abyadi melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020) malam.
Ombudsman mengingatkan agar pengawasan untuk antisipasi virus Corona itu, tidak seperti satu bulan lalu. Saat ombudsman sidak awal Februari 2020 lalu, melihat fakta bahwa pengawasan itu terlalu longgar. Sebetulnya, bila melihat dari hasil sidak ombudsman awal Februari 2020 lalu, Ombudsman sangat kecewa dengan terlalu longgarnya pencegahan masuknya virus Corona ke Sumut.
"Saya kira, jangan lagi selonggar itu. Harus tingkatkan pengawasan," tegasnya.
Pengawasan yang ketat yang dilakukan untuk mencegah masuknya virus Corona, juga akan membantu menenangkan masyarakat terkait dengan hebohnya isu Corona di indonesia saat ini.
Karena itu, agar masyarakat merasa tenang, maka pemerintah harus yakinkan masyarakat bahwa pencegahan yang dilakukan sudah baik.
Abyadi Siregar.