Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kerjagung), Muhammad Yusni SH, MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kunker yang dilakukan JAM Was Kejagung itu dalam rangka penguatan sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan, kunker JAM Was Kejagung itu merupakan salah satu program kerja Kejaksaan Agung guna membangun persepsi bersama di lingkungan kejaksaan guna terwujudnya kinerja kejaksaan yang bersih, melayani dan bebas korupsi.
“Kehadiran Tim JAM Was di Kejatisu guna memonitoring dan evaluasi terkait pencanangan WBK, WBBM di lingkungan Kejati Sumut sehingga, Kejati Sumut dapat memperoleh status WBK WBBM,” terang Sumanggar Siagian, Rabu (4/3/2020) siang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengapreasi komitmen Amir Yanto, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan kerja kejaksaan se Sumut.
“Mudah-mudahn perwujudan zona integritas ini dibarengi dengan perubahan mental seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan se Sumut. Kita berharap tidak ada lagi pengaduan soal oknum jaksa nakal,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.
Sehingga ke depan, sambungnya, pihaknya apresiasi Kejati Sumut atas tanggap dan respon dalam berbagai aduan yang kita tindaklanjuti.
"Sehingga penanganan berbagai aduan terkait pelayanan publik dalam penegakan hukum benar-benar berkeadilan, cepat, murah dan sederhana," tegasnya.
Sebelumnya, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang paling utama adalah dimulai dari diri kita sendiri. Antara lain dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola dan aturan kerja yang sudah ada.
“Selaku insan Adhyaksa, kita harus mempedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas,” kata mantan Kajati Bali ini.
Selain menjalankan Tri Krama Adhyaksa, lanjut Kajati, ada beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Antara lain tidak akan meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
“Kemudian, memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. Seperti yang saya sampaikan diawal, yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri,” jelasnya.
Elemen lain yang perlu mendapat perhatian, kata Amir Yanto, pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin.
“Selain bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga harus mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” tandas mantan Wakajati Sumut ini.