Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan anak buah Ahok di Pemprov DKI Jakarta, Lasro Marbun, diduga banyak masalah dalam jabatannya saat ini sebagai inspektur atau kepala di Inspektorat Pemprov Sumatra Utara. Itu disampaikan sekelompok massa dari DPW Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumut, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/3/2020) siang.
KoordinatoraAksi, M Imom Syafii, Koordinator Lapangan, Sahnan Siregar dan Ketua DPW PEMA Sumut, Joni Sandri Ritonga, membeberkan sejumlah permasalahan itu, misalnya keterlibatan Lasro dalam dugaan korupsi UPS di 25 sekolah di Jakarta tahun 2014.
Kemudian kebohongan Lasro kepada Gubernur Ahok atas rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah TPU Pondok Kelapa Jakarta.
Kemudian Lasro diduga menerima gaji dan tambahan penghasilan pegawai dari Pemprov Sumut, padahal perpindahan Lasro dari DKI Jakarta ke Sumut belum tuntas. Lasro menurut mereka dilantik sebagai Inspektur Sumut pada Agustus 2019, sementara surat pindah baru terbit Oktober 2019.
Tidak hanya itu, Lasro dituding tidak becus dalam hal Inspektorat Sumut memeriksa 3 pegawai BPKAD Setdaprov Sumut dalam kasus uang hilang APBD Sumut senilai Rp 1,6 miliar di parkiran Kantor Gubsu.
Atas dugaan bermasalah itu, PEMA Sumut antara lain meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mencopot Lasro dari jabatannya saat ini. Kemudian diminta juga agar Gubernur Edy Rahmayadi tidak melantik Lasro sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, menerima massa PEMA Sumut itu. Apa yang dituntut mereka, dijanjikan Salman untuk disampaikan kepada pimpinan.
Inspektur Lasro Marbun belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan soal tudingan dan tuntutan PEMA Sumut ini. Hingga Kamis sore, Lasro belum juga menjawab konfirmasi.
Namun sesaat setelah aksi unjuk rasa itu, Lasro Marbun meng-update status whatsapp-nya. "Pelurusan ini mulai mendapat perlawanan," demikian bunyi update statusnya.
Update status itu seolah merespon para pengunjuk rasa. Itu juga seolah menggambarkan adanya "perlawanan" atas mulai ketatnya pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.