Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal (Kompak Madina) melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumut terkait permasalahan tambang yang ada di wilayah Kabupaten Madina.
Para mahasiswa Kompak Madina diterima oleh H. Harun Musthafa Nasution (wakil Ketua DPRD Sumut), Rahmat Rayyan Nasution Komisi B fraksi Gerindra dan Parsulian Tambunan Komisi B fraksi Nasdem.
Taufik Pulungan selaku Ketua Kompak Madina menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada 12 Desember 2019 lalu di halaman gedung Kantor DPRD Kabupaten Madina, terkait adanya wacana Gubernur Sumatera Utara untuk menutup tambang liar yang ada di wilayah Kabupaten Madina.
"Dalam aspirasi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan, pertama meminta pemerintah Kabupaten Madina untuk segera menetapkan regulasi terkait kegiatan tambang yang dikelola oleh masyarakat Madina, sehingga kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat tidak dinilai illegal," kata Taufik kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (5/3/2020) sore.
Kedua, tambahnya lagi, mengadakan dan menetapkan sebuah lokalisasi pengolahan supaya limbah tidak menyebar ke pemukiman warga sehingga dapat mengantisipasi dan meminimalisir dampak bahaya merkuri yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
"Jadi dalam audiensi ini kita menyampaikan aspirasi masyarakat Madina yang intinya jika pemerintah benar-benar ingin menutup kegiatan tambang yang dilakukan masyarakat di wilayah Kabupaten Madina dengan alasan merusak lingkungan dan ekosistem alam, maka pemerintah juga mengevaluasi kembali terkait izin yang telah dikantongi oleh perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Madina karena tidak menutup kemungkinan mereka tidak patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada," tegasnya.
Terkait aspirasi tersebut, H. Harun Musthafa Nasution selaku Wakil Ketua DPRD Sumut menyampaikan tanggapan bahwa wacana penutupan kegiatan tambang yang dilakukan masyarakat Madina merupakan bukti kepedulian terhadap ekosistem alam di daerah tersebut.
"Terkait regulasi mengenai kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengaturnya, maka ke depan kita akan berusaha untuk melakukan kajian dengan berbagai pihak sehingga dapat menetapkan regulasi terkait hal tersebut," pungkasnya.