Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nias. Proyek pembangunan jembatan nasional Lauri di Desa Lauri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang dalam tahap pengerjaan abutmen roboh sekitar awal Januari 2020. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 8 (Kepulauan Nias).
Thomas Dachi, mengatakan Kontraktor, konsultan pengawas dan terutama PPK harus bertanggung jawab atas kualitas pembagunan jembatan Nasional Lauri. Hal itu dikatakannya kepada medanbisnisdaily.com via telepon selular, Kamis (05/03/2020).
Diungkapkannya, bahwa apapun ceritanya, PPK dan Konsultan sudah benar-benar merencang proyek itu sebelum dikerjakan, termasuk memperhitungkan kendala-kendala yang akan terjadi. Dimisalkannya terkait banjir pun, maka PPK dan Konsultan telah memprediksi hal itu.
"Kalau abutmen jembatanya sudah roboh begitu, maka itu kesalahan PPK dan Konsultannya yang tidak tepat merencang itu," ujar Thomas Dachi.
Anggota DPRD fraksi Gerindra ini, Thomas Dachi, mengatakan bahwa dalam waktu dekat bersama rekannya DPRD Sumut yang berasal dari Dapil Sumut 8, berencana akan melakukan peninjauan terhadap pembangunan jembatan Nasional Lauri tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Berkat Laoly soal jembatan itu. Dan kami berencana dalam waktu dekat akan turun meninjau jembatan tersebut," ungkapnya.
Thomas Dachi, mempertegas terkait pembangunan jembatan Nasional Lauri, proses hukum terkait indikasi-indikasi terdapatnya penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan anggaran dan tidak tepatnya perencanaan maka PPK dan Konsultan harus bertanggungjawab secara hukum.
Dia menyampaikan jembatan tersebut sangat-sangat dibutuhkan masyarakat, pasalnya jembatan itu adalah merupakan penghubung antara Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Selatan. Maka, lanjutnya jembatan itu harus secepatnya dikerjakan.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, tampak abutmen jembatan Nasional Lauri ini telah miring dan retak. Disisi lain tembok penahan berupa oprit jembatan tersebut telah bergeser dari posisi awal diduga karena tidak dalam pemasangannya.
Beberapa kali dikonfirmasi kepada PPK 3.5 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut II untuk jalan Nasional Gunungsitoli - Telukdalam, Firman Hutauruk, namun tidak pernah berhasil.
Saat didatangi kantornya di jalan Soepomo Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Kamis (05/03/2020), salah satu stafnya menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah berada diluar kota.