Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Dalam rangka Operasi Sikat Toba 2020 tepatnya pada hari ke 5, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda YH Gultom bersma personel menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yaitu Dodi Alam Pasaribu (42),didepan RSUD Aek Kanopan, Jumat (6/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Dasar penangkapan Laporan polisi,nomor: LP/ 112/VIII/2019/SU/RES.LBH/SEK KL .HULU tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan pd tanggal 14 Agusts 2019 dengan korban Martiara Manalu (42), warga Dusun Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu dengan kerugian sekitar Rp 2500.000 (dua juta lima ratus rupiah).
"Benar tadi pagi kami menangkap pelaku curas yang merupakan residivis", Ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda YH Gultom kepada wartawan.
Kata Ipda YH Gultom, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (14/8/2019) sekira pukul 04 30 WIB, korban turun dari bus disimpang Siranggong Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemudian korban menunggu Family yang hendak menjemput, tidak lama kemudian sekira pukul 05.00 WIB, datang satu orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Fit X yang tidak dikenal oleh korban menawarkan tumpangan RBT.
Namun korban menolak, lalu tersangka pergi dan tiba-tiba tersangka kembali lagi dan langsung menarik tas milik korban dan terjadilah tarik menarik antara korban dan tersangka, selanjutnya tersangka berhasil menguasai tas korban. Kemudian korban langsung datang ke Polsek kualuh Hulu Aek Kanopan untuk melaporkan kejadian tersebut dan Tim dari Polsek langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
"Nah, tadi pagi kami berhasil mengungkap pelaku dan langsung menangkap pelaku serta membawa barang bukti 1(satu) buah tali tas yang sudah dikoyak pelaku dan 1unit sepeda motor Honda Fit X tanpa plat ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," kata Ipda YH Gultom.