Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Muhammad Husen (32), warga Jalan Stasiun Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sabtu (7/3/2020) jam 23.45 WIB diringkus Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, karena melakukan perampokan dengan kekerasan dengan sebilah pisau.
"Sesuai dengan laopran korban atas nama Faridah Hanum (49) penduduk Gang Amal Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/32/III/2020/SU/LKT-Brandan. Tanggal 7 Maret 2020, pelaku ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu D Ginting SH, melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rihmat, Minggu (8/3/2020).
Perampokan terjadi pada Sabtu 7 Maret 2020 sekira pukul 05.00 WIB di depan Sekolah Yayasan Tunas Baru, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan Langka. Saat itu korban, sedang berjalan menuju tempat kerjanya, kemudian datang pelaku mendekati korban dan langsung mengambil tas korban dengan cara merampas.
Korban dan pelaku sempat terjadi tarik-menarik, tas milik korban. Pelaku menodongkan pisau kearah korban dengan mengeluarkan kata-kata mengancam, kalau tas tersebut tidak diserahkan korban.
Saat pelaku menarik tas, korban terjatuh, tangan korban terkena gores pisau pelaku dan mengalami luka. Setelah korban terjatuh, HP merk Samsung milik korban didalam tas dilarikan pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.800.000.
"Barang bukti yang disita dari pelaku, yakni 1 besi berujung tajam panjang 20 cm bergagang warna merah, 1 tas jinjing plastik warna biru bermotif gambar bunga dan kota London, dan 1 jeket switer warnah abu-abu. HP hasil rampokan sudah dijual pelaku ke konter di kota Kuala Simpang, Aceh seharga Rp 1 juta, sesuai pengakuan pelaku," sebutnya lagi.