Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polres Tanjungbalai langsung menggelar pra rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuh yang dialami Bunga (nama samaran), siswi MTs di Tanjungbalai, Minggu (8/3/2020) siang. Pra rekonstruksi langsung dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH.
AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Bunga terjadi di Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, pada Sabtu (7/3/2020) dinihari.
"Pra rekonstruksi dilaksanakan di kamar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara," kata AKBP Putu Yudha Prawira.
BACA JUGA: Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Siswi MTs di Tanjungbalai Diduga Diperkosa
Begini Kronologi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Siswi MTs di Tanjungbalai
Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, sambungnya, tersangka Fulan, memperagakan peristiwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya dalam 10 adegan.
"Mulai pada saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang samping kanan rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen, kemudian adegan pada saat tersangka membekap wajah korban dengan bantal," jelasnya.
Putu Yudha menyebutkan, pra rekon ini untuk menyempurnakan penyelidikan.
"Jadi pra rekonstruksi ini adalah sebagai upaya kita mengungkap sebenar-benarnya peristiwa tindak pidana yang terjadi," ujar Putu Yudha seusai kegiatan.
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditemukan di rumahnya, Sei Tulang Raso, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), tanpa mengenakan celana. Polisi menduga korban merupakan korban perkosaan.