Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. Rapat pleno DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Tim Pilkada DPW PAN Sumatera Utara menetapkan pasangan Nurhasnah Harahap - Kholil Jufri Harahap sebagai pasangan calon, selanjutnya lewat DPW PAN Sumut akan dikirim ke DPP PAN untuk mendapat rekomendasi untuk diusung di Pilkada labusel 2020. Nurhasnah merupakan isteri Bupati sekaligus Ketua DPD PAN Labusel, H Wildan Aswan Tanjung, sedangkan Kholil adalah Wakil Bupati Labusel petahana.
Rapat pleno tentang penetapan calon Bupati Labusel digelar di Conventional Hall Grand Suma Bloksongo, Minggu (8/3/2020)
Wildan Aswan Tanjung mengatakan, yang mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannya hanya satu, yaitu pasangan Nurhasnah Harahap - Kholil Jufri Harahap.
"Seluruh tahapan kita lakukan sesuai prosedur dan mekanisme partai. Mulai dari penjaringan hingga terakhir penyampaian visi dan misi," ungkapnya.
Menurutnya, Tim Pilkada DPW PAN Sumatera Utara yang hadir dalam rapat pleno tersebut menerima nama bakal calon hasil penjaringan Bupati dan Wakil Bupati oleh DPD PAN Labusel, lalu mengirim nama pasangan tersebut ke DPP PAN di Jakarta.
"Seluruh tahapan kita lakukan sesuai prosedur dan mekanisme partai," ujar Sekretaris Tim Pilkada DPW PAN Sumatera Utara, Aripay Tambunan usai rapat pleno.
Aripay Tambunan mengimbau agar seluruh kader PAN Labusel bersatu mendukung nama bakal calon yang akan ditetapkan DPP PAN.