Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Belawan. Seorang Youtuber Medan, RH alias Aleh Aleh Khas Medan (20), warga Medan Marelan dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Belawan, Senin (9/3/2020).
Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedy Satria Ainal, kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, postingan yang dimuat RH dinilai melecehkan masyarakat Belawan. "Untuk mewakili masyarakat Belawan, kami telah melaporkan postingan tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/111/ III/ 2020 SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan, tanggal 9 Maret 2020," ujar Dedy.
Youtube Aleh Aleh Khas Medan, diunggah pelaku ketika mengikuti lomba acara Stand Up Comedy di Mega Park Medan, beberapa waktu lalu yang menyebutkan, "coba kalau syuting film Dilan di Belawan, daerah konflik, mafia, semua ada di situ manusia pikiran xxx," ucap Dedy menirukan isi percakapan RH saat membuat laporan.
Dedy mengatakan, laporan ini dilakukan atas adanya dampak kerugian masyarakat Belawan dengan ucapan pelaku, dari postingan yang diunggah oleh YouTuber Medan tersebut.
Praktisi hukum yang juga tokoh pemuda di Belawan, Thomson Hutahean SH menyesalkan kata-kata jajaran kebencian yang disampaikan oleh RH dalam Stand Up Comedy di Mega Park Medan tersebut.
"Saya sebagai pemuda Belawan dan tinggal di Belawan, tidak terima atas unggahan youtube milik Aleh Aleh Khas Medan, begitu kotornya mulut busuknya yang bertentangan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 tentang ajaran kebencian," ujarnya.
Thomson berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas kasus ujaran kebencian ini dan membatalkan juara yang diperoleh pelaku dalam lomba Stand Up Comedy di Mega Park Medan tersebut.