Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Batubara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara membentuk tim gerak cepat. Untuk itu, Bupati Batubara, Zahir, mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melakukan kesiapsiagaan.
"Masyarakat Batubara sempat diresahkan dengan informasi yang tidak jelas sumbernya tentang penyakit covid-19. Untuk itu perlu dilakukan penyampaian informasi yang benar tentang penyakit tersebut," kata Zahir, saat rapat koordinasi kesiapsiagaan covid-19 di Kabupaten Batubara, Senin (9/3/2020).
Kepada Dinas Kesehatan, Zahir meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan seluruh Puskesmas yang ada di Batubara untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan deteksi dini terhadap kemungkinan virus corona masuk ke wilayah Batubara.
Selain itu, RSUD dan puskesmas agar menyiapkan tim dan ambulance selama 24 jam. Ini sebagai bentuk pelayanan cepat apabila ada masyarakat terindikasi virus corona untuk dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang telah disiapkan.
"Kita minta RSUD dan puskesmas siaga 24 jam. Jangan nanti ketika dihubungi hp nya mati. Jangan lagi hp gak aktif. Ambulance harus stand by dan dapat digunakan untuk membawa pasien," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Drg Wahit Kusairi, mengatakan, rapat koordinasi antisipasi virus corona dilaksanakan dengan mengundang seluruh jajaran Forkopimda dan OPD terkait. Hal ini dilaksanakan sebagai kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Dinas Kesehatan telah mengambil langkah pembentukan tim gerak cepat untuk menyiapkan rumah sakit dan puskesmas. Kita juga telah membuat brosur penyebarluasan informasi, persiapan layanan Kesehatan, persiapan alat pelindung dini serta melakukan penyuluhan kapada masyarakar," ujarnya.
Informasi dihimpun medanbisnisdaily.com, dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Zahir menginstruksikan kepada beberapa OPD agar dapat melakukan kesiapsiagaan covid 19, diantaranya; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan dan Camat se-Kabupaten Batubara.