Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sampai hari ini belum ada kejelasan kapan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan gajian.
Santer dikabarkan ketiadaan uang di kas daerah yang membuat PHL tidak dapat menerima haknya meksi telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan tidak membatah hal tersebut.
BACA JUGA: Ribuan PHL Pemko Medan Tak Gajian Karena Sekda Tunda Penerbitan SK
Ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2020), Sofyan tidak membantah informasi tersebut. Ia hanya tersenyum.
"Kan tadi udah dibilang pak sekda," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman saat sidang paripurna menyebut persoalan terlambatnya PHL gajian adalah tanggungjawab dari masing-masing OPD. "Kenapa gak gajian tanyakan ke masing-masing OPD-nya," ujarnya.