Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Ratusan desa di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara ramai-ramai membeli mesin yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2018. Diduga ada indikasi korupsi, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir pun memanggil sejumlah kepala desa (Kades) untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan beberapa Kades di Samosir itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor.
"Silahkan langsung konfirmasi ke Kanit Tipikor biar lebih rinci dan jelas,” ujar Banjar Nahor, Senin (10/3/2020).
Kanit Tipikor Polres Samosir, Jonli Purba, mengatakan, pengadaan mesin jahit tersebut benar ditangani dan masih proses lidik.
Sebelumnya, Divisi Investigasi LSM Gerhana, Pangihutan Sinaga, mengungkap 128 desa, 6 kelurahan di 9 kecamatan se-Kabupaten Samosir beramai-ramai membeli mesin jahit pada tahun anggaran 2018. Ada 143 unit mesin jahit yang dibeli secara bersama-sama.
“Dengan bersama-sama membeli mesin jahit patut diduga ada konspirasi di baliknya. Untuk itu kita meminta pihak Polres Samosir lebih serius untuk menuntaskannya dan mengungkap siapa pemeran utamanya, kalau ada,” pintanya.
Menurut Pangihutan, hasil yang dihimpun mereka dari lapangan bahwa pengadaan mesin jahit tersebut bukanlah dari hasil musyawarah dusun pada setiap desa.
Informasi yang dihimpun Polres Samosir telah meminta keterangan terhadap kepala desa dari 3 kecamatan. Salah satunya adalah Kecamatan Simanindo. Selain masalah dugaan selisih harga, uang pengadaan mesin jahit tersebut juga diduga dikumpulkan oleh seorang isteri dari salah satu pejabat.
Aparatur Desa Pardugul Kecamatan Pangururan, Binsar Sinurat ketika dikonfirmasi mengakui ada pengadaan mesin jahit di desanya, namun dia mengaku tidak tahu bahwa pengadaan mesin jahit itu bermasalah.