Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku terus memperjuangkan terbitnya izin dari PT PLN (Persero) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara. Berbagai cara dilakukannya bagaimana agar izin itu terbit untuk segera dimulainya pembangunan PLTBGU berkapasitas 4.800 MW tersebut.
Antara lain Gubernur Edy sudah menyurati pihak manajemen di Kantor Pusat PLN di Jakarta. Kemudian pada kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Sumut pada 28 Februari 2020, juga soal izin itu diminta Edy agar dibantu Komisi VI pengurusannya.
Terakhir pada pekan kemarin, Edy juga sudah mengunjungi Kantor Pusat PLN. Namun sejauh ini, masih belum jelas kapan izin itu bisa diberikan PLN. Gubernur Edy geram karena izin yang tak kunjung terbit itu.
"Nah untuk urusan ini, saya akan terus berjuang," ujar Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/3/2020).
Oleh PLN, kata Edy, belum bisa menerbitkan izin pembangunan PLTGU Batubara itu. PLN terlebih dahulu turun ke Batubara untuk melihat kondisi di lapangan perihal rencana pembangunan PLTGU itu.
Sebelumnya, Gubernur Edy mengatakan pembangunan PLTGU Batubara itu mendesak bagi Sumut. Sebab Sumut kekurangan daya listrik untuk menopang berbagai program pembangunan.
Setidaknya, Sumut butuh 5.361 MW daya listrik hingga 2028. Kebutuhan itu untuk mendukung 16 program pembangunan Sumut, diantaranya sport center dan kawasan industri Kuala Tanjung.
Menurutnya, pasokan daya yang tersedia saat ini hanya 2.800 MW. Sementara hingga tahun 2028, Sumut setidaknya membutuhkan 5.361 MW agar bisa menjalankan 16 program pembangunan prioritas Sumut.
Kurangnya daya itu bahkan telah membuat 50 investor dari Hongkong yang sudah mantap mau berinvestasi di Sumut, namun akhirnya memilih hengkang ke Majalengka.
Untuk mencukupi kebutuhan daya listrik itu, Gubernur Edy mengungkapkan telah mengundang investor untuk membangun pembangkit listrik di Kabupaten Batu Bara berkapasitas 4.800 MW.
Adapun pembangkit itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), yang akan dibangun oleh investor, yakni PT Hanlim Power Indonesia (HPI), anak usaha Hanlim Power Coorporation (HPC) Korea Selatan.
Edy menambahkan, investor sudah siap membangun pembangkit itu. Namun terkendala karena ijin dari PLN yang tak kunjung terbit. Untuk itu, Edy meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk lancarnya pembangunan PLTBG itu.
Menurut Edy, rencana pembangunan pembangkit itu dilakukan 3 tahap, dimana tahap pertama 2x800 MW. Sehingga nanti kekurangan 700 MW, yakni 4.800 MW dari rencana kebutuhan 5.361 MW, diharapkan dapat dipenuhi PLN.
"Memang kalau dihitung sekarang kita surplus 700 MW, tapi kita tidak bisa berhenti di sini. Di 2024 PON di sini, kami butuh sport center, sport center membutuhkan energi yang besar. Dan banyak lagi yang akan kami rencanakan," ujarnya.