Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia seleksi telah mengumumkan nama-nama calon pejabat tinggi pratama yang lulus seleksi administrasi untuk lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pemko (Pemko) Medan. Dari beberapa nama tersebut, terselip nama Abdul Johan Batubara. Pria yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan itu lolos seleksi administrasi untuk jabatan Staf Ahli dan Kepala Dinas Pendidikan Medan.
Belakangan nama Abdul Johan Batubara kerap menjadi pembicaraan. Pasalnya, Abdul Johan merupakan salah satu pejabat yang ikut menyetor uang kepada Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin.
Saat dipersidangan beberapa waktu lalu, Abdul Johan pernah memberikan uang senilai Rp 100 juta usai diminta Kasubag Protokoler Syamsul Fitri, atas permintaan Wali Kota Dzulmi Eldin.
Aliran uang itu terungkap di persidangan kasus proyek dan suap dengan terdakwa Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari, di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020) .
"Syamsul Fitri sebut Pak Wali (Dzulmi Eldin) mau berangkat ke Jakarta, tolong bantu. Itu karena loyalitas saya itu pada bulan Juli, sebelum terjadinya OTT," kata Abdul Johan.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong menyakini Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan akan bijak dalam kasus tersebut.
"Memang sampai hari ini belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Karena sedang bergulir di persidangan, negara kita menganut sistem azas praduga tak bersalah, kita harus hormati itu. Tapi, saya yakin pak Akhyar akan bijak," kata politikus PKS ini.