Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku kecewa melihat pelayanan yang ada di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan.
Menurutnya, tahun 2017 lalu Dinas Perizinan masuk zona hijau dalam hal pelayanan publik. Namun, jika melihat kenyataan hari ini, ia meyakini Dinas Perizinan akan masuk zona kuning.
"Atribut tentang jenis pelayanan tidak ada, padahal ada 130 lebih jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat. Informasi tersebut itulah hak-hak masyarakat," katanya saat mendampingi Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar di Kantor DPMPTSP Medan, Jalan Abdul Haris Nasution, Rabu (11/3/2020).
"Kalau kita lihat tadi atributisasi malah dipajang di ruangan pegawai, masyarakat yang mengurus izin tidak bisa melihat. Padahal itu hal masyarakat," ungkapya.
Pelayanan di sana tidak mencerminkan bahwa pelayaan tersebut ada di Kota Medan. Bahkan, dia menyebut pelayanan di DPMPTSP Medan jauh tertinggal dengan daerah tetangga.
"Di sana panas, orang tidak nyaman, atributisasi tidak jelas. Jadi kalau kita lihat pelayanan di sana memalukan," jelasnya.
Saat berada di DPMPTSP, Abyadi mengaku seperti sedang berada di Sambu. Ia juga menyesalkan masih adanya pelayanan publik yang buruk di Medan. Menurutnya, sebagai Kota ketiga terbesar, hal seperti itu tak terjadi lagi.
"Saya katakan kepada bu Lili, berkeringat saya bu. Dan beliau bilang seperti sauna. Medan kota besar, harusnya masalah seperti ini sudah selesai, sudah beres. Ini baru kesiapan mereka, kita belum sampai tahap perspektif publik," sesalnya.
Menurutnya, dengan tidak tersedianya persyaratan tersebut membuat potensi Pungutan liar (Pungli) dan praktik korupsi rentan terjadi.
"Yang seperti ini berpotensi terjadi pungli dan korupsi. Tak ada informasinya, bisa jadi pegawainya melamakan proses perizinan, masyarakat mana tahu itu, akhirnya masyarakat tak sabar, dibayarnya," tukasnya.