Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Diduga berencana jual 12.000 masker ke Kuala Lumpur, dua Warga Negara Malaysia ditangkap petugas di Bandara Kualanamu. Kedua WN Malaysia itu masing-masing Chan Hoong Seng dan Lim Yoke Song. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa masker kesehatan dengan berbagai merek sebanyak 7 koli dengan jumlah sekitar 12.000 lembar.
Manager of Airport Security Bandar Udara Internasional Kualanamu, Mira Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap dua WN Malaysia ini berawal dari laporan petugas operator mesin X-Ray yang melihat barang bawaannya mencurigakan.
"Karena menaru curiga dengan barang bawaan dua WN Malaysia itu, lantas operator memberitahukan kepada petugas pemeriksaan barang untuk dilakukan pemeriksaan secara manual. Seteleh diperiksa, teryata didapati masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak 7 koli dengan jumlah sekitar 12.000 lembar," jelas Mira Ginting dihubungi lewat sambungan telepon.
Setelah itu, diterangkan Mira Ginting, petugas pemeriksaan barang melaporkan temuan tersebut kepada Aviation Security Chief Bandara Kualanamu.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui belasan ribu masker berbagai merk itu kepemilikan Chan Hoong Seng yang merupakan kewarganegaraan Malaysia dan merupakan calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan KNO-KUL. Rencana 12.000 masker ini akan dijual di Kuala lumpur dan Singapura," terang Mira Ginting.
Selanjutnya, kata Mira Ginting kedua WN Malaysia itu dibawa ke Posko Aviation Security Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah selesai diperiksa ke Posko Aviation Security, dua WN Malaysia bersama barang bukti diserahkan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, Ipda Priyono guna pemeriksaan lanjut," tandasnya.