Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Mobil truk nomor polisi BK 9798 CL bermuatan kayu log jenis kayu pinus diamankan Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Penangkapan itu katanya dilakukan, Selasa (10/3/2020), diduga karena tidak dilengkapi dokumen.
Pihak Polres Humbahas melalui Paur Subbag Humas Polres,Bripka Syawal Lolobako membenarkan penahanan truk bermuatan kayu log jenis pinus tersebut.
"Untuk saat ini mobil ditilang oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Humbahas, karena surat kendaraan tidak lengkap," katanya, Rabu (11/3/2020).
Sampai saat ini, pihaknya melakukan penyelidikan atas kelengkapan dokumen kayu. 'Penahanan truk dilakukan, Masalah kayu sedang diselidiki oleh Satuan Reskrim Polres Humbahas dan Dinas Kehutanan," ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Humbahas, AKP Robinson Sembiring dikonfirmasi wartawan, Kamis,(12/3/2020), belum berkomentar.