Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Puluhan warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang mendatangi Polres Asahan meminta 3 pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.
Kedatangan warga yang langsung di terima Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto. " Kami mita pelaku dihukum mati," kata perwakilan warga Asaruddin Ziliwu kepada Kapolres, Sabtu (14/3/2020) dipolres setempat.
Asaruddin juga mengucapakan ribuan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya yang telah mengungkap dengan cepat kasus pembunuhan yang menewaskan seorang siswa SMP, Ita (14).
"Kami juga minta Kapolres mengungkap sampai tuntas kasus ini, bila ada lagi yang terlibat kami minta juga diungkap," ucapnya, sembari mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sei Kepayang yang dinilai cepat tanggap.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkap kasus ini merupakan tugas dan tanggungjawab pihaknya.
"Meskipun begitu saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga. Hal ini terungkap juga karena kerjasama dengan masyarakat. Kalau kita kerja ikhlas pasti membuahkan hasil yang baik," ucap Kapolres
Terkait hukuman, Kapolres menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman maksimal yakni menerapkan pasal 340," sebut Nugroho sembari minta warga untuk tetap menjaga kondusifitas.