Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Kedati sudah memasuki sepuluh tahun kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu. Tetapi, Polresta Deli Serdang masih terus tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Penyelidikan itu dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus menetapkan tersangka pembakaran rumah yang menewaskan seorang bocah yang tak lain anak dari Anto Lembu.
"Kasus itu kita buka kembali setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Untuk penanganan kasusnya masih tetap dalam penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK saat ditanya seputar kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu yang terjadi pada tahun 2010 silam, Senin (16/3/2020).
Firdaus menjelaskan, mengenai penyelidikan yang dimaksud, Satreskrim Polresta Deli Serdang telah melakukan gelar perkara atas kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto.
"Kita sudah melakukan gelar perkara ulang di Polresta Deli Serdang. Tapi, minimnya saksi-saksi yang menjadi kendala bagi penyidik. Meskipun begitu, langkah selajutnya akan dikakukan gelar perkara di bagian Wassidik Kriminal Umum Poldasu," jelas mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Firdaus menambahkan, selama proses penanganan perkara pihaknya berupaya maksimal untuk dapat mengungkap pelaku kasus pembakaran rumah tersebut.
"Meski belum ditemukan dua alat bukti untuk dapat menetapkan tersangkanya. Kasus terus dalam penyelidikan. Untuk itu, kita harapkan pihak-pihak dapat memberikan kesaksian dan bukti. Hal ini guna ditemukan bukti baru (novum) dalam penyelidikan kasusnya. Sehingga bisa segera ditetapkan pelaku pembakaran rumah rumah Warsito alias Anto Lembu," tandas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada Februari 2010 silam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang bocah perempuan yang tak lain anak dari Anto Lembu meninggal dunia.
Kedati demikian, Polresta Deli Serdang masih menyelidiki kasus pembakaran rumah pria yang disebut sebagai ketua organisasi masyarakat.