Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku masuk ke dalam kategori orang dalam pengawasan (OPD) virus corona atau covid-19.
"Saya bersama pak Gubernur rupaya masuk kategori OPD virus corona," ujar Akhyar usia kegiatan doa bersama di Masjid Balai Kota Medan, Senin (16/3/2020).
Akhyar mengaku ia ditetapkan sebagai ODP bersama Gubernur Sumut setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Negara 11 Maret 2020.
"Kamis lalu rapat kabinet ada Menteri Perhubungan, beliau ratas pertama. Kami dan gubernur ratas kedua soal lahan eks HGU dan Sari Rejo. Memang saat rapat itu pak Menhub terlihat lemas, kan memang sebelumnya sakit tipus," jelasnya.
"Usai ratas kami dengan pak Menhub tidak ada kontak, karena beliau langsung pergi. Saya dengan presiden karena ingin memberikan data soal Sari Rejo," imbuhnya.
"ODP dipantau hari perhari selama 14 hari, apakah ada demam atau tidak. Atau apakah orang pernah bersentuhan dengan orang yang terpapar virus corona," jelasnya.
Kata dia, ada dua klasifikasi untuk orang yang diduga terkena virus corona. Pertama, OPD dan kedua PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Siang ini, kata Akhyar, Pemko Medan bersama instansi terkait akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sikap terkait penyebaran virus corona.
"Kepres ada tentang pembentukan gugus tugas, jam 2 ada rapat Forkompinda. Mohon maaf kalau ada kesan lambat kami mengambil keputusan. Tapi keputusan diambil berdasarkan fakta dan data, ada implikasi atas keputusan," jelasnya.
"Ada yang tanya, sekolah kenapa belum diliburkan, karena sedang dalam kajian.
Keputusan diambil berdasarkan kajian beberapa aspek dan pertimbangan," paparnya.