Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dituding ingin melakukan pencurian, korban belum diketahui identitasnya dihabisi dengan cara diikat dan digorok lehernya dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang sudah menjadi mayat ditemukan di pinggiran Sungai Denai Medan.
"Saya yang melakukan pembunuhan itu karena curiga korban ingin mencuri di gubuk saya yang ada di pinggiran Sungai Denai," ucap pelaku tunggal pembunuhan Muhammad Antoni Akbar (32) warga Jalan Menteng 7, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kepada wartawan di Mapolsek Medan Area, Kamis (16/3/2020).
Dia mengaku, pembunuhan dilakukan pada tanggal 14 Maret 2020 lalu di dalam gubuk dan dibuang ke pinggiran Sungai Denai Medan. Mengenai adanya dirinya ingin menuntut ilmu hitam. "Tidak ada yang lain, saya hanya curiga kepada korban yang ingin mencuri dan tidak terus terang, " tambahnya.
Dari lokasi penemuan mayat itu, petugas Polsek Medan Area menyita barang bukti dua pasang sandal, satu buah belati, kabel listrik dan seutas tali untuk mengikat korban
Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 337 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji meminta kepada pihak keluarga korban yang kehilangan bisa segera datang Ke Mapolsek Medan Area. "Sampai saat ini, korban belum diketahui identitasnya, " terangnya.
Karena itu, sambungnya, petugas berusaha sekuat tenaga untuk menemukan identitas korban itu. "Pembunuhan ini sangat sadis, hanya dituduh mencuri, korban sudah menjadi mayat, " tandas mantan Kapolres Madina.