Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kedua kaki seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sukses beraksi berulangkali di lokasi berada ditembak Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sebelum tertangkap dan diberikan tindakan tegas terukur, residivis bernama Parningotan Simbolon (27) menjambret tas milik Suci Hartini (29), pada Sabtu, 28 Agustus 2019.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Selasa (17/3/2020) mengatakan, penangkapan terhadap residivis yang bertempat tinggal di Jalan Siantar Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli ini menyusul keterangan rekannya berinisial K yang lebih dulu ditangkap.
"Dari keterangan pelaku K, penjambretan terhadap korban Suci Hartini dilakukan bersama Parningotan Simbolon di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam. Selanjutnya, Tim Tekab Polresta Deli Serdang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap setelah mengendus keberadaannya," ujar mantan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu ini.
Usai ditangkap, Firdaus menerangkan Tim Tekab Polresta Deli Serdang membawa pelaku guna pengembangan mencari barang hasil kejahatan.
"Saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan berupaya kabur sehingga petugas terpaksa menembak kedua kakinya lantaran tembakan peringatan tak diindahkannya," terang mantan Kanit Bunuh Culik (Buncul) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Setelah ditembak, Firdaus menyebutkan pelaku diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, bandit Curas ini sukses beraksi sedikitnya sembilan kali di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dia (Parningotan Simbolon) juga pernah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus serupa, dan bebas pada tahun 2018," sebut mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Akibat perbuatannya itu, kata Firdaus pelaku harus kembali mendekam di sel tahanan kepolisian. "Terhadap pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara," tandas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.