Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Universitas Asahan (UNA) mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan kampus. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Asahan Prof Ibnu Hajar Damanik, M.Si pada Selasa (17/3/2020).
Surat edaran ditujukan kepada lima dekan fakultas di lingkungan akademik Universitas Asahan terkait langkah pencegahan dan penyebaran corona virus (Covid-19) di Universitas Asahan.
Dalam keputusan tersebut, Universitas Asahan sementara meniadakan teori pembelajaran tatap muka dan diganti dengan sistim pembelajaran jarak jauh meliputi E learning, mailing list, WA group atau sejenisnya.
Kemudian termasuk pula aktivitas pembelajaran praktikum, tugas lapangan, bimbingan tugas akhir / skripsi mahasiswa turut pula dilaksanakan secara online. Selanjutnya seluruh kegiatan kemahasiswaan dan pengiriman mahasiswa / dosen di luar Universitas Asahan ditunda, termasuk peniadaan upacara.
Humas Universitas Asahan, Ali Asri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya keputusan tersebut berlaku sementara dan berlaku hari ini, setelah pihak Universitas Asahan menggelar rapat pada Senin kemarin.
“Sementara kegiatan pelayanan akademik di kampus masih tetap berjalan seperti biasa, namun kami pegawai diwajibkan menerapkan pola prilaku bersih sehat selama bertugas di fakultasnya masing masing,” ujarnya.
Berbeda dengan kampus Universitas Asahan, kampus yang juga memiliki ribuan mahasiswa di Kota Kisaran lainnya yakni STMIK Royal Kisaran belum merumahkan mahasiswanya dan masih berjalan normal.
“Sejauh ini belum ada petunjuk dari pimpinan. Aktivitas masih normal, hari ini kami akan rapat membahas apa tindakan dan keputusan dari kampus apakah meliburkan mahasiswa atau bagaimana,” kata Sudarmin, wakil ketua III Bidang Kemahasiswaan STMIK Royal Kisaran saat dihubungi wartawan.