Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan kepada para petugas Command Centre Dinas Kominfo, jika masyarakat menyampaikan informasi pengaduan melalui Call Centre 112 harus ditanyakan indentitas jelas si penelepon, terutama berkaitan dengan kasus wabah corona (Covid-19).
Hal itu ditegaskan Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan saat meninjau ruang Command Center 112 Dinas Kominfo Tebing Tinggi sebagai salah satu tempat penyampaian informasi dan pengaduan terhadap kasus Covid-19 dan kasus-kasus lainnya, Selasa (17/3/2020).
Umar Zunaidi juga memberikan pengarahan terkait kesiapan para petugas Call Centre 112 dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Petugas di call center ini harus punya nomor telepon petugas Dinkes, RSUD dan alamat Puskesmas dan RS terdekat agar lebih cepat dalam mengarahkan jika warga masyarakat mohon bantuan yang diperlukan seperti kebutuhan ambulance," katanya.
Selain melayani khusus kasus wabah virus Covid-19, para petugas Call Centre 112 juga melayani kasus-kasus lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, air macet, pohon tumbang, jalan longsor dan lainnya.
"Untuk itu di Command Center ini harus lengkap nomor-nomor telepon dari dinas terkait yang menangani setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui layanan 112," imbuhnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Command Center 112 dengan memberikan informasi yang benar dan akurat.
"Jangan jadikan 112 ini untuk bahan mainan dan menyampaikan informasi palsu, karena setiap informasi yang masuk no telpon atau HP nya sudah tercatat dan terekam, jika kembali menghubungi tidak akan dilayani," tegasnya.
Umar kembali menegaskan, jika informasi yang disampaikan ternyata hoax, si pemberi informasi akan diselesaikan melalui jalur hukum melalui pihak Kepolisian, untuk itu jangan dibuat main-main nomor call centre 112 ini, katanya