Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com-Medan. Proses rekrutmen ulang pegawai harian lepas (PHL) di internal Sekretariat DPRD Medan memanas. Pasalnya, ada tarik menarik kepentingan antara unsur pimpinan dan dengan Sekretariat DPRD. Informasi dihimpun pimpinan DPRD Medan meminta jatah masing-masing 6 orang PHL. Namun, permintaan itu tidak bisa diakomodir oleh Sekretaris DPRD Medan
"Lagi ribut diinternal, pimpinan masing-masing ngotot minta jatah 6 orang," ujar sumber di internal DPRD Medan, Rabu (18/3/2020).
Sementara itu, sumber lain menyebut jumlah PHL tahun ini bebeda dibanding tahun sebelumnya. Di mana, tahun 2019 lalu berjumlah 125 orang dan tahun ini 128. "50 orang muka baru," kata dia.
Bahkan, dia menyebut PHL yang sudah bekerja dari Januari harus gigit jari. Sebab, gaji yang dibayar mulai Maret atau ketika surat keputusan (SK) terbit. "Januari dan Februari tidak dibayar," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala menepis isu tersebut. Meski diakuinya isu tentang pimpinan mendapat jatah 6 PHL sudah merebak beberapa waktu lalu.
"Semalam saat rapat pimpinan membahas sikap pasca merebaknya virus corona juga dibahas soal isu itu. Teman-teman banyak tanya, pak Ihwan Ritonga sudah jelaskan, tidak benar informasinya," jelasnya.
"Pimpinan dewan itu dapat jatah 2 PHL untuk jadi supir dan ajudan. Cuma itu, tidak ada lain. Dulu PHL itu SK nya dari Kantor Wali Kota, sekarang tidak lagi dari internal Sekretariat DPRD," tegasnya.