Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Industri pariwisata, seperti panti pijat, club, dan karauke, tempat hiburan malam di Kota Medan tetap boleh operasional di tengah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Tidak ada instruksi atau imbauan untuk penutupan sementara," ujar Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Kota Medan, Baginda Uno ketika dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Uno-sapaan akrabnya, menyebut Dinas Pariwisata tengah menyiapkan surat edaran untuk seluruh pelaku industri pariwisata agar menyediakan handsanitizer, tempat cuci tangan (wastafel) dan alat pengecekan suhu tubuh.
"Jadi setiap pengunjung di cek dulu suhu tubuhnya. Edaran untuk penghentian sementara belum ada. Hari ini akan kami sampaikan edarannya ke pelaku industri pariwisata," jelasnya.
Tempat hiburan menjadi salah satu lokasi yang sangat rentan untuk penyebaran virus corona atau covid-19. Sebab, di lokasi industri pariwisata adalah salah satu tempat berkumpulnya banyak orang. Pengunjung bebas keluar masuk dan penyebaran virus corona sangat rentan terjadi.