Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mengentikan sementara seluruh aktivitas yang melibatkan banyak orang. Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, menyebutkan unsur pimpinan dan para pimpinan fraksi telah melakukan rapat pada Selasa, 17 Maret 2020. Di dalam rapat itu diputuskan bahwa DPRD secara kelembagaan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemko Medan untuk menghentikan sementara tempat-tempat berkumpulnya orang banyak, salah satunya tempat hiburan malam, ataupun lokasi rekreasi.
"Tempat hiburan, klub atau panti pijat dan kebun binatang itu termasuk yang kita rekomendasi untuk dihentikan sementara operasionalnya. Rekomendasi tertulisnya akan kita serahkan hari ini kepada Pemko Medan," ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Politikus PKS ini berharap Pemko Medan menjalankan rekomendasi tersebut untuk kebaikan semua pihak. Menurutnya, penghentian operasional tempat hiburan dan sebagainya bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Kalau dibilang gak mau ditutup karena memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah), saya pikir tidak. Selama ini tidak maksimal dari sana, makanya ini kita lebih mementingkan hal yang lebih besar yakni keselamatan masyarakat," paparnya.
BACA JUGA: Komisi III Minta Dinas Pariwisata Medan Setop Operasional Tempat Hiburan Selama 14 Hari
Medan Zoo Tetap Operasional di Tengah Penyebaran Virus Corona
Rajuddin menilai Pemko Medan lamban dalam melakukan upaya pencegahan. "Harusnya tanpa kita rekomendasi, penutupan tempat yang berpotensi berkumpulnya orang banyak sudah dilakukan. Lamban memang kita lihat, atau tunggu ada korban baru sibuk," sindirnya.
Seperti diketahui industri pariwisata mulai dari tempat hiburan, club, panti pijat, cafe, karauke dan kebun binatang masih akan tetap operasional. Padahal tempat-tempat tersebut merupakan titik keramaian. (Andika Syahputra)