Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kamis (19/3/2020). Penyebabnya adalah keputusan Disdukcapil Medan yang menghentikan pelayanan secara langsung. Alhasil, warga yang terlanjur sudah sampai tidak dapat mengurusi keperluannya, seperti melegalisir e-KTP dan KK.
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Disdukcapil Medan Setop Seluruh Pelayanan Langsung
Sempat terjadi adu mulut antara masyarakat yang kebetulan adalah prajurit TNI dengan petugas. Prajurit TNI berpakaian dinas itu menyebutkan keinginannya untuk melakukan legalisir. "Tinggal stempel aja selesai, mana bisa online-online," katanya.
Bukan hanya itu, warga lain juga sempat terlihat adu mulut karena keputusan Disdukcapil Medan yang menghentikan seluruh pelayanan langsung dengan alasan untuk mencegah penyebaran cirus corona.