Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Sejumlah kantor desa di Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, tidak memampangkan APBDes TA 2019. Hal ini diduga mengangkangi Permendes PDTT RI No 16 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Di samping tidak memampangkan APBDes, kantor desa juga terlihat tidak ada aktivitas. Kepala desa maupun perangkat desa tidak bisa ditemui. Kantor desa terpantau terkunci rapat tanpa ada kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa warga di sekitar kantor desa yang ditemui mengaku hal itu sudah lumrah terjadi. Kepala desa maupun perangkatnya hanya terlihat berada di kantornya pada saat-saat tertentu saja.
"Kantor desa kosong dan tidak terpampang APBDes sudah biasa. Apa ada yang salah di situ?" kata beberapa warga yang minta identitasnya tidak diungkap.
Kepala Dinas PMD Taput, Donny Simamora, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (19/3/2020), mengatakan, tidak terpampangnya APBDes TA 2019 di sejumlah kantor desa karena sudah rusak disebabkan faktor waktu dan cuaca.
"Setahu saya itu dipampangkan. Mungkin sudah rusak disebabkan faktor waktu dan cuaca selama tahun 2019," kata Donny.
Hasil penelusuran di lapangan, sejumlah kantor desa di Kecamatan Pagaran, di antaranya Desa Simamora Hasibuan, Desa Pagaran dan Desa Lumban Motung, tidak memampangkan APBDes TA 2019. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat juga tidak terlihat. Kepala desa dan perangkat juga tidak terlihat di tempat sehingga tidak bisa dikonfirmasi.
Camat Pagaran, Hatoguan Nababan, juga belum menanggapi hal itu. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi lewat pesan Whatsapp belum direspon.