Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nasional memperpanjang masa darurat Covid-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Pelibatan relawan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam menggelar prosesi pengukuhan di Medan Petisah dan di Medan Perjuangan terpaksa dibatasi.
"Kita membatasi pelibatan relawan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam menggelar prosesi pengukuhan pada edisi ke 32 di Medan Petisah Medatang dan Edisi 33 di Medan Perjuangan," ujar Ketua KSJ Pusat Saharuddin kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan Saharuddin, sedianya pengurus dan relawan KSJ Medan Petisah akan dikukuhkan pada hari Jumat 20 Maret 2020 bertempat di Gedung Askot PSSI Medan, Lantai 2 Kebun Bunga serta KSJ Medan Perjuangan pada tanggal 27 Maret 2020.
Seperti biasa kata Saharuddin, KSJ binaan AKBP H Ikhwan Lubis ini dalam tiap acara pengukuhan diikuti puluhan Kartini KSJ Pusat yang dikomandoi oleh Hj Roma Uli Br Silalahi untuk menyalurkan ratusan nasi bungkus kepada abang becak, ojol dan lainnya, serta pangkas geratis yang diikuti warga sebelum salat Jumat yang diikuti ratusan pengurus dan relawan dari berbagai kecamatan dan puluhan kaum duafa maupun anak yatim piatu penerima santunan paket sembako.
"Untuk kali ini, kita imbau agar pelibatan massa relawan dibatasi, dan setiap relawan maupun pengurus yang mendistribusikan bantuan paket harap dipastikan kondisi kesehatannya juga pelindung serta suhu tubuhnya," ujar aktivis kemanusiaan tersebut.