Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Hingga saat ini perkembangan pembangunan jembatan nasional Lauri masih belum ada tindaklanjut. Ketua DPRD Nias, Alinuru Laoly, mendesak pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumut II dan PPK 3.5 untuk jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam untuk segera menindaklanjuti proyek pembangunan jembatan nasional Lauri yang ada di Desa Lauri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.
Hal itu disampaikannya kepada medanbisnisdaily.com via telepon selular, Kamis (19/03/2020). Dia mendesak lantaran proyek tersebut hingga kini tidak ada tanda-tanda tindaklanjut pembangunannya.
"Kita mendesak pihak Balai dan PPK serta kontraktor yang telah mengerjakan proyek pembangunan jembatan Lauri tersebut karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat," desak Alinuru Laoly.
Lebih lanjut, Alinuru Laoly, mengatakan, pembangunan jembatan nasional Lauri jangan dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja. Pembangunan jembatan tersebut harus dituntaskan.
Alinuru Laoly, menuturkan beberapa hari yang lalu beliau melewati jembatan Nasional Lauri tersebut, namun, ngakunya tidak ada kegiatan pengerjaan di jembatan itu.
"Kemarin saya lewat disitu, memang tidak ada pekerja, berarti pekerjaan itu dibiarkan begitu saja. Itu uang negara loh, bukan uang pribadi. Harus dituntaskan pekerjaan itu," tuturnya.
Beberapa kali pihak wartawan medanbisnisdaily.com konfirmasi kepada kepala BBJPN wilayah Sumut II, Selamat Rasidi Simanjuntak, soal besaran pagu pembangunan jembatan nasional Lauri tersebut, namun tak pernah ada tanggapan. Begitu juga dengan PPK 3.5, Firman Hutauruk, juga tak ada tanggapan. Malahan Firman Hutauruk memblokir nomor WhatsApp ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut.
Alinuru Laoly menilai pihak BBPJN, PPK dan kontraktor sengaja menutup diri agar tak dapat diketahui oleh publik berapa besaran anggaran pembangunan tersebut.
"Saya sendiri tidak mengetahui berapa anggaran pembangunan jembatan Nasional Lauri itu. Kalau Balai dan PPK tutup diri berarti mereka sengaja tutup ke publik," tukas Alinuru Laoly.
Dengan adanya pembiaran pembangunan jembatan nasional Lauri, pihak Balai, PPK dan kontraktor telah merugikan masyarakat Kepulauan Nias, terutama masyarakat Kabupaten Nias.
Pasalnya, sejak robohnya pembangunan abutmen jembatan Nasional Lauri pada awal Januari lalu, hingga kini belum belum ada tindaklanjut pengerjaan proyek tersebut.
Alinuru Laoly, meminta agar rekanan/kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan Nasional Lauri yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut untuk di evaluasi karena tidak dapat bertanggungjawab atas pekerjaannya.