Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan, kebijakannya yang memberlakukan sistem online adalah untuk membatasi masyarakat datang langsung.
"Bukan dihentikan (pelayanan langsung), tapi dibatasi. Yang mengurus dokumen hanya diperbolehkan masuk 15 orang/antrean dan jamnya pun dari pukul 08.00-12.00 WIB," ujarnya, Kamis (19/3/2020).
"Kalau sudah di atas jam 12, khusus jadwal pengambilan. Pagi waktu permohonan dan siang ke sore waktu pengambilan," jelasnya.
Menurutnya, pembatasan kunjungan masyarakat dilakukan dalam upaya pencegahan virus corona atau covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan permohonan dokumen kependudukan secara online melalui website http://sibisa.pemkomedan.go.id/.
Kata dia, pendaftaran administrasi yang bisa dilakukan melalui website meliputi akta Kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian, akta pengesahan anak, kartu identitas anak dan KTP.
"Pendaftaran ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Mereka cukup mendaftar melalui website tersebut, jika selesai baru ambil ke Disdukcapil. Jadi masyarakat nggak bolak-balik, hanya sekali mereka datang ke kantor ini," katanya.
Dijelaskannya, untuk login ke website tersebut, masyarakat harus menyiapkan nomor NIK, KK dan alamat email. "Pemohon dapat mengirim dokumen atau syarat kelengkapan kependudukan dengan menggunakan format PDF. Setelah melalui proses verifikasi dari petugas pelayanan, dokumen kependudukan penduduk yang sudah selesai baru bisa diambil di Kantor Disdukcapil," ujarnya.
BACA JUGA: Tidak Diperbolehkan Legalisir, Personel TNI Marah-marah di Kantor Disdukcapil Medan
Selain memudahkan masyarakat, lanjutnya, pelayanan pendaftaran dokumen secara online ini untuk meminimalkan operator pelayanan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
‘’Kami akan fokus melakukan pelayanan secara daring, sarana yang kami miliki sudah cukup memadai untuk melakukan pendaftaran secara online,’’ katanya lagi.
Dia juga mengimbau kepada masayakat untuk menjaga kebersihan diri saat datang ke Kantor Disdukcapil Medan. Dan bagi yang merasa sakit, berupaya agar tidak datang ke tempat ramai.
"Berupaya secara maksimal menyakinkan diri mendatangi kantor Disdukcapil, hendaknya betul-betul dalam keadaan sehat. Kita tidak menutup kemungkinan, ada di antara kita ada yang sakit akan menularkan kepada orang lain," ungkapnya.