Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang mengaku pelajar tingkat SMA membawa daun ganja kering satu paket di Kawasan Lapangan Merdeka Medan.
Kedua orang mengaku masih pelajar itu ikut berkonvoi dengan pelajar yang lainnya untuk merayakan kelulusan dengan mengendarai sepeda motor dan mobil. Kemeriahan dan kebagian para pelajar yang ingin merayakan kelulusan itu berhasil dihentikan.
Sejumlah petugas yang merasa curiga kepada dua orang mengaku pelajar itu diperiksa dan hasilnya dari saku celananya ditemukan daun ganja kering siap edar dan senjata tajam.
"Dua orang itu sudah tamat dua dan tiga tahun yang lalu, ingin bergabung bersama pelajar lainnya tapi membawa daun ganja kering, " ucap salah satu petugas Lalulintas Polrestabes Medan Brigadir Fahreza yang membawa seorang berpakaian seragam SMA di Mapolrestabes Medan, Kamis (19/3/2020) sore.
Satu diantara dua orang pelajar itu bernama Pandi (19) warga Jalan Ampera, Kecamatan Medan Barat. "Kedua orang mengaku masih pelajar itu telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, " jelasnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi membenarkan, dua orang mengaku masih pelajar itu dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Medan.