Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa menunda sementara salat Jumat dan digantikan menjadi salat dzuhur sebagai bentuk pencegahan virus corona (covid-19). Meski begitu, tidak menghalangi jamaah untuk melaksanakan ibadah Jumat. Buktinya di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (20/03/2020), tetap dipadati jamaah.
Tidak saja di lantai satu, lantai 2 juga dipenuji jamaah. Bahkan jamaah meluber hingga ke bagian depan atau teras masjid itu. Tidak ada hal khusus yang berubah berkaitan dengan pencegahan virus corona selama dalam ibadah salat Jumat.
Bahkan dalam khotbahnya, khatib mengingatkan agar jamaah tidak khawatir apalagi takut untuk beribadah masjid di tengah pandemi wabah corona.
Dan umumnya para jamaah tidak bersalaman atau kontak langsung usai ibadah salat. Mereka cukup dengan salam dengan tangan dan kepala menunduk satu sama lain.
Sementara itu, baik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, tidak menunaikan salat di Masjid Agung.
Gubernur Edy dilaporkan salat Jumat di Masjid Gubsu, di komplek Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan. Dari informasi yang dihimpun, jamaah juga memadati Masjid Gubsu itu.
Di bagian lain, jamaah juga memadati masjid yang berada di komplek Kantor Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Diponegoro Medan. Namun hanya dibuka satu akses masuk ke komplek perkantoran, yakni dari bagian depan.
Banyak jamaah yang terkecoh, yang mengira pintu samping terbuka. Begitupun, tidak menghalangi mereka untuk salat Jumat.