Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kiaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat gabungan lintas fraksi bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kesiapan penanggulangan pencegahan, perkembangan dan penyebaran virus corona (Covid-19). Pada rapat itu, Pemkab Asahan diminta sesegera mungkin untuk membuat aturan dan cara penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Selama ini ternyata belum ada regulasi apapun terkait penanganan corona ini. Jadi itu membuat dinas terkait tidak optimal menjalankan tugasnya. Makanya kita desak segera untuk membuat (SOP) itu," kata Henri Siregar, anggota DPRD Asahan saat diwawancarai wartawan, Sabtu (21/3/2020).
Pada rapat tersebut, dewan juga mendesak apa tindakan atau protect yang harus dilakukan kepada masyarakat sebelum munculnya regulasi tersebut yang bisa berbentuk surat keputusan bupati. Karena, lanjut politisi PKS ini persoalan Corona merupakan hal yang sangat serius dan sedang diperangi oleh seluruh warga dunia.
Dalam rapat tersebut terungkap kesiapan dinas terkait hanya seadanya, misalnya alat pelindung diri (APD) petugas kesehatan yang tidak maksimal hanya terbuat dari plastik semacam jas hujan yang dimodifikasi karena barangnya susah dicari sementara uang untuk membelinya sudah tersedia. Juga pada rumah sakit umum daerah yang telah mengupayakan ketersediaan ruang isolasi sebanyak 12 unit ruangan dimana satu ruangan bisa ditempati enam pasien.
Ditambahkan Henri, melihat pandemi Covid-19 yang terjadi belakangan ini, dari sisi kesehatan pihaknya merasa khawatir. Karenanya, mereka mendorong agar semua Puskesmas di Asahan untuk difasilitasi dan siap menghadapi kondisi terburuk saat ini.
“Jangan sampai nanti petugas kesehatan menolak masyarakat yang sakit dengan gejala Corona. Tapi intinya, kembali kita mendesak supaya surat keputusan bupati paling tidak Senin sudah ada. Ini semua nggak bisa jalan, kalau regulasi atau keputusan bupati belum ada,” terang Henri.