Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk penanganan virus corona atau covid-19. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, mengatakan, aloasi anggaran tersebut berasal dari beberapa pos mata anggaran seperti dana tidak terduga, Silpa (selisih lebih penggunaan anggaran) tahun 2019 dan pergeseran anggaran dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalau anggaran tak terduga itu gugus tugas percepatan penanggulangan yang menjadi leading sector-nya, misalnya dia mau beli apa pakai anggaran tersebut," ujarnya, di Medan, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, di beberapa OPD banyak kegiatan yang baru akan mulai dijalankan pada triwulan ketiga dan keempat. Di mana, anggaran tersebut untuk sementara waktu dialihkan untuk penanganan virus corona.
"Kalau pergeseran itu di masing-masing OPD nya mau buat kegiatan apa, misalnya Dinas Ketahanan Pangan mau beli bahan baku pembuatan hand sanitizer, itu bisa," jelasnya.
Kata dia, ada dua metode yang dipergunakan untuk penggunaan dana tersebut. Namun, berdasarkan instruksi presiden terbaru bahwa penggunaan harus dikonsultasikan ke BPKP. "Itu ada instruksi presiden nya, nanti kita akan kesana (BPKP)," urainya.
Untuk diketahui, Pemko Medan awalnya mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk penanganan virus corona. Setelah dihitung ulang dan melihat situasi yang ada plafon anggaran dinaikkan menjadi Rp100 miliar.