Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Seorang ibu rumah tangga di Kota Tebing Tinggi, Y, yang suaminya masuk dalam laporan Orang Dalam Pemantauan (ODP) vorona (Covid-19 pasca kembali dari luar negeri pada 16 Maret 2020, meminta klarifikasi kepada Camat Padang Hilir dan Lurah Tebing Tinggi. Pasalnya, setelah dokumen ODP atas nama suaminya tersebar di sosial media (sosmed).
Y mengaku setelah surat resmi laporan ODP yang ditandatangani Lurah Tebingtinggi tersebar di media sosial WAG dan Facebook, bahkan diposting di grup facebook KATT dan BMTT yang memiliki ribuan anggota, mereka sekeluarga merasa terisolir, bahkan dijauhi oleh keluarga dan handai tolan.
Hal itu diungkap Y, mewakili suaminya saat menggelar pertemuan dengan Camat Padang Hilir, Ramadhan Barkah, Lurah Tebingtinggi, Elmina Miranda dan admin grup facebook Kami Anak Tebing Tinggi (KAT), M Irpan SE dan Black Market Tebing Tinggi (BMTT), di Dunia Kopi, Jalan Djuanda, Kota Tebing Tinggi, Senin (23/3/2020).
Menurut Y, masalah wabah virus corona menjadi sangat sensitif ketika dibicarakan di sosial media, apalagi masyarakat umumnya belum mengetahui apa itu ODP, PDP dan suspect corona.
“Orang itu tahunya ketika namanya tercantum dalam ODP, dia dan keluarganya harus dijauhi karena takut ketularan virus cocona. Padahal suami saya sampai saat ini kondisinya baik dan sehat sehat saja. Bahkan Dinas Kesehatan telah menyampaikan bahwa para ODP yang dipantau di Kota Tebing Tinggi statusnya negatif corona,” ujarnya.
Camat Ramadhan Barkah menyatakan bahwa pemerintah kecamatan dan kelurahan tidak ada mengeluarkan atau menyebarkan surat (Laporan ODP) itu ke media sosial, apalagi facebook untuk konsumsi publik. Karena dokumen tersebut sifatnya privasi dan rahasia.
“Meskipun begitu saya atas nama pribadi juga Pemerintah Kecamatan Padang Hilir dan Kelurahan Tebing Tinggi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Buk Y beserta keluarga jika kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan, ketersinggungan dan keresahan, baik terhadap keluarga dan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ujar Ramadhan.
Ramadhan berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi memposting hal-hal yang sifatnya rahasia dan sensitif seperti ini. Apalagi masalah penyebaran virus corona adalah masalah nasional dan internasional, tentu ada protokol-protokol yang telah ditetapkan pemerintah.
“Marilah kita bersama-sama dan bersatu padu dalam mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Wali Kota Tebing Tinggi, baik itu pemerintahan, masyarakat dan pihak swasta agar musibah covid-19 ini dapat segera berakhir dan tidak sampai menyebar ke kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini,” harapnya.
Permintaan maaf yang sama juga disampaikan pihak pengelola portal media KATT, Muhammad Irpan SE dan BMTT kepada Y sekeluarga, karena postingan dokumen Laporan ODP Covid-19 tersebut sebelumnya sempat ramai dibicarakan netizen.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada Ibu Y sekeluarga karena postingan (surat laporan ODP) yang masuk tersebut telah meresahkan seluruh keluarga dan handai tolan,” ujar Irpan.
Meski sebelumnya Yanti mengaku akan membuat laporan ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE karena dokumen Laporan ODP Covid-19 diposting di sejumlah social media dan beredar luas di masyarakat, namun dirinya mengaku telah memaafkan persoalan tersebut.