Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekitar 231 relawan pajak dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan dan sekitarnya saat ini masih siaga menunggu pengarahan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk penugasan selanjutnya. Hal itu diungkapkan Supervisor Relawan Pajak dari Universitas Sumatera Utara, Indra Rangkuti menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa (24/3/2020).
Untuk diketahui, kegiatan Relawan Pajak yang melibatkan 231 mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi di Medan tahun ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Maret 2020. Para mahasiswa bertugas membantu melayani wajib pajak orang pribadi untuk mengisi SPT Tahunan. Namun kegiatan itu terhenti sejak 5 Maret 2020 setelah DJP menerapkan pola kerja work from home (WFH) pascamerebaknya virus corona jenis baru (Covid-19). Masih dalam rangka menyikapi dampak virus corona DJP juga merelaksasi penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi 30 April 2020 dari ketentuan tanggal 31 Maret 2020.
Indra Rangkuti yang juga dosen program studi (prodi) perpajakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di USU menyebutkan, setelah program WFH yang dicanangkan DJP berjalan, maka praktis semua relawan pajak kembali ke kampus masing masing.
"Pada saat ini kami masih menunggu arahan dan panduan dari DJP untuk kelanjutan kegiatan relawan pajak setelah terhenti sejak 5 Maret 2020," kata Indra Rangkuti yang juga salah seorang fungsionaris Tax Center USU.
Indra menambahkan, program Relawan Pajak merupakan kerja sama DJP dengan perguruan tinggi untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa melakukan studi lapangan. Tahun 2020 merupakan tahun kedua setelah program pertama dilaksanakan tahun 2019.
Pada tahun 2020 ini, sebut Indra, ada tujuh perguruan tinggi yang mengirimkan mahasiswa menjadi peserta Relawan Pajak. ketujuh perguruan tinggi dimaksud dan jumlah mahasiswa yang diikutkan menjadi Relawan Pajak yakni USU (50), UMSU (52), Universitas Harapan (35), UMI (25), Universitad Pabcabudi dan UMN (masing masing 14).