Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Hingga saat ini, data terbaru terkait virus corona (covid-19) di Kabupaten Asahan, tercatat 96 warga masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP). Sementara itu enam orang lainnya dinyatakan bebas status pemantauan atau tidak terbukti.
Hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan melalui pers rilis yang diterima wartawan dalam satu pekan terakhir sejak ditetapkannya wabah virus corona menjadi bencana yang serius di Indonesia.
"Terkait Covid-19, sampai hari Senin kemarin, ada sebanyak 96 orang yang masuk ODP, terkait Covid-19. Sedangkan 6 lainnya, selesai atau tidak terbukti," kata Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (24/3/2020).
Umumnya, warga yang masuk dalam kategori ODP ini memiliki gejala penyakit tertentu dan riwayat perjalanan dari luar negeri dan daerah yang banyak diketemukan kasus Covid -19 diantaranya negara Malaysia, Arab, Yerusalem, China dan Hongkong. Sedangkan perjalanan dalam negeri, yakni, Jakarta, Palembang, Batam dan Bali.
"Warga yang masuk ODP disarankan untuk mengisolasi diri sendiri di dalam rumahnya masing masing namun tetap dilakukan pemantauan untuk perkembangannya secara rutin,"ujarnya.
Disamping itu, Pemkab Asahan juga tengah berupaya memberikan himbauan untuk meniadakan kegiatan ditempat keramaian, lokasi hiburan, termasuk peniadaan kegiatan car free day selama dua pekan berturut turut sementara waktu.
Untuk diketahui, ODP merupakan istilah bagi orang yang memiliki gejala gangguan pernapasan seperti sesak napas, sakit tenggorokan, pilek dan batuk, serta demam ditambah memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah yang memiliki catatan kasus endemi corona.