Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dan (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengungkapkan tidak ada kewajiban bagi para pejabat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasca Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad meninggal dunia setelah dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
"Gak ada instruksi, kalau ada yang mau periksa itu inisiatif masing-masing," ujar Arjuna, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Kota Medan ini menegaskan bahwa belum ada hasil tes kesehatan yang menyatakan Musaddad positif virus corona, meski menjalani isolasi atau karantina di RSUP H Adam Malik selama beberapa hari. "Belum ada hasilnya," tegasnya.
Ia mengatakan, ada satu ASN di Pemko Medan yang tengah menjalani karantina atau isolasi di RSUP H Adam Malik. "Semalam ada dirujuk dari RSUD dr Pirngadi ke Adam Malik, ASN Pemko Medan itu satu orang," jelasnya
Namun informasi dihimpun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution beserta keluarga kemarin menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Pirngadi. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua, sebelumnya Akhyar Nasution diperiksa setelah menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.
Seperti diberitakan, Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad meninggal dunia Rabu, 25 Maret 2020 dalam keadaan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) virus corona atau covid-19.
Malam harinya mantan Kepala Satpol PP Kota Medan itu langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Medan.