Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Guna mencegah makin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Bagun Purba membubarkan acara pesta pernikahan di Desa Rumah Deleng. Pembubaran dipimipin langsung Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Soedarjanto, didampingi Danramil 19, Kapten Kav Ishak Iskandar.
"TNI-Polri terus mengambil langkah tegas daam upaya bersama memerangi virus Corona yang melanda di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, kita menghimbau kepada Bapak-Ibu yang melaksanakan hajatan pesta agar membubarkan demi kenyamanan bersama," ujar AKP Soedarjanto di hadapan kerumunan warga yang menggelar acara nikah, Jumat (27/3/2020).
Soedarjanto menjelaskan, pembubaran pesta ini selian mencegah penyebaran virus corona. Tindakan preventif yang dilakukan Polsek Bangun Purba juga menjalankan maklumat bapak Kapolri Nomor Mak 02/III/2020.
"Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan acara berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri sebagai upaya penanganan penyebaran Virus Covid-19. Untuk itu, dapat kiranya kedua belah pihak yang melakukan hajatan dapat memaklumi dan berbesar hati," jelasnya.
Setelah itu, kata Soedarjanto, keluarga yang menerima penjelasan dari Polsek Bangun Purba akhirnya membubarkan diri.
"Mulai dari tamu undangan serta keluarga yang melaksanakan hajatan pesta bersedia tidak melanjutkan acaranya. Selanjutnya, beranjak pergi meninggalkan lokasi dengan keadaan kondusif," tandasnya.