Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menanggulangi dampak sosial yang muncul akibat kebijakan menutup 12 ruas jalan.
Politikus Partai Gerindra ini menilai pekerja harian seperti supir angkot dan driver ojek online yang paling merasakan dampak sosial dari kebijakan tersebut.
"Sedikit banyak mata pencarian mereka akan berkurang, apakah dampak sosial dari kebijakan itu telah dipikirkan," ujarnya di Medan, Sabtu (28/3/2020).
Kata dia, anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan oleh Pemko Medan untuk penanggulangan bencana virus corona atau covid-19 bisa dipergunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial.
"Apakah bantuan itu dalam bentuk insentif, kebutuhan bahan pokok dan sebagainya, tinggal dibahas saja," ungkapnya.
Ia juga tidak yakin kebijakan menutup jalan akan berhasil. Sebab, masih ada jalan yang dibuka.
"Masyarakat akan cari jalan lain, kalau jalan A ditutup bisa lewat jalan B," jelasnya.
12 Ruas Jalan Ditutup Mulai Sabtu, 28 Maret 2020:
1. Jln Sisingamangara Simpang Jln Sakti Lubis
2. Jln Brigjen Katamso Simpang Jln Alfalah
3. Jln Brigjen Katamso Simpang Jln Sakti Lubis
4. Jln Jamin Ginting Simpang Jln Dr Mansyur
5. Jln Setia Budi Simpang Jalan Dr Mansyur
6. Jln Gatot Subroto Simpang Jln Kapten Muslim
7. Jln Sunggal Simpang Jln Sei Batanghari
8. Jln Yos Sudarso Simpang Jln Adam malik
9. Jln Adam Malik Simpang Jln T Amir Hamzah
10. Jln Gaharu Simpang Jln Perintis Kemerdekaan
11. Jln Perintis Kemerdekan Simpang Jalan Timor
12. Jln Sutomo Simpang Jln HM Yamin
Jam penutupan:
1. Pagi: pukul 09.00 WIB-15.00 WIB
2. Malam: pukul 19.00 WIB-23.00 WIB