Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan memberikan lampu hijau mengenai niatan anggota DPRD Medan yang ingin mengalihkan atau mengubah anggaran dana sosialisasi peraturan daerah (sosper), reses, dan perjalanan dinas menjadi pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak penyebaran virus corona atau covid-19. Sekretaris TAPD Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan perubahan nomenklatur tersebut bisa diatur melalui sebuah peraturan wali kota (Perwal) dengan catatan semua pihak menyepakatinya.
"Boleh saja dialihkan atau geser, bentukannya bisa hibah, kalau hibah di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Bisa juga dialihkan untuk anggaran gugus tugas, bisa perubahan penjabaran dengan Perwal," jelasnya, Minggu (29/3/2020).
Kepala Bappeda Kota Medan ini menyebut mengenai rencana perubahan mata anggaran di DPRD Medan menjadi belanja penanganan bencana akan dibahas lebih lanjut pada Senin 30 Maret 2020.
BACA JUGA: Gerindra Usulkan Anggaran Reses DPRD Medan Dialihkan Bantu Masyarakat Terkena Dampak Virus Corona
"Ada undangan rapat dari pimpinan dewan besok, akan dibahas teknis perubahan seperti apa. Informasinya ada Rp30 miliar yang mau bergeser," bebernya.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengusulkan agar anggaran sosialisasi peraturan daerah, reses, dan perjalanan dinas dialihkan untuk kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial dari penyebaran virus corona.