Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Antispasi virus corona (Covid -19) , Polsek Medan Area terus bergerak dari pagi, siang dan sore melakukan patroli untuk melarang warga berkumpul di tempat keramaian massa yang ada di wilayah hukumnya. Dari patroli itu, 8 orang yang berkumpul di rumah makan diamankan.
"Ada 8 orang yang diamankan di kawasan Jalan Denai Medan, " ucap Kaposek Medma Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (29/3/2020) malam.
Kompol Faidir mengatakan, melaksanakan patroli penindakan serta Binluh Sosialisasi dan edukasi antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta membacakan Maklumat Kapolri, kepada masyarakat yang masih berkumpul di warnet, warung dan rumah makan di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Kompol Faidir mengaku, petugas Polsek Medan Area tidak akan pernah lelah untuk melaksanakan pencegahan virus Corona di wilayah hukumnya.
Sehingga warga yang ada di wilayah hukum Medan Area bebas dari wabah virus corona tersebut. "Saya inginkan warga Kecamatan Medan Area dan Denai harus berada di dalam rumah dari pada berkumpul di warung - warung dan tempat lainnya, " tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.