Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Bupati Toba, Darwin Siagian sudah menandatangani peraturan bupati (Perbup) tentang bantuan keuangan untuk menangani bencana alam serangan virus corona (Covid-19) yang dialokasikan dari dana taktis (TT) Rp 1,5 miliar.
"Gugus Tugas tinggal mencairkan di kas saerah, Perbup sudah ditanda tangani dan besaran anggaran adalah Rp 1,5 miliar," ujar Darwin Siagian, Minggu (29/3/2020), di Posko Gugus Tugas Covid-19 Toba, di Simanjalo, Balige.
Bupati mengatakan, besaran anggaran untuk menangani wabah corona ini digunakan untuk kebutuhan khusus penanganan bencana pandemik itu, di antaranya pengadaan alat pengaman diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
"Porsi pembagiannya mana lebih perlu yang mengetahui adalah Tim Gugus Tugas, terpenting dana sudah tersedia di kas daerah," sebut Bupati.
Menurut Bupati, untuk penanganan pencegahan virus covid-19 adalah harus serius hingga tuntas. Apabila jumlah anggaran masih belum mencukupi, maka akan dipersilahkan untuk ditambah sesuai peraturan yang berlaku.
"Tujuan kita bagaimana bencana ini secepatnya bisa tuntas dan tidak ada korban," ucap Bupati seraya menyebut anggaran yang selama ini dipergunakan adalah dari hasil partisipasi pejabat di jajarannya.
Ditambahkan Bupati, sesuai peraturan dari pemerintah pusat, untuk penanganan pencegahan virus covid-19 apabila harus dibutuhkan dana desa (DD) bisa dialokasikan dan tetap akan mengacu kepada aturan yang berlaku.
"Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya masalah anggaran pasti tersedia," katanya seraya berharap badai pandemik virus covid-19 secepatnya bisa berakhir.