Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Petugas Bea Cukai dibantu Ditpolairud Polda Sumut menangkap KM Aria Jaya bermuatan 425 ball pakaian bekas di Perairan Sungai Bengali, Kabupaten Batubara. Namun semua awak kapal berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Muatan kapal berupa pakaian bekas yang ditaksir mencapai Rp 850.000.000 tersebut berasal dari Malaysia. Kini KM Aria Jaya beserta muatannya sandar dermaga khusus Bea Cukai, Belawan, Minggu (29/3/2020).
Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Amri yang dihubungi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap isi kapal.
Penangkapan berawal dari laporan intelijen yang menyebutkan bahwa kapal bermuatan pakaian bekas akan melintas di Sungai Menggali, Batubara.
Petugas Patroli BC langsung mengejar, namun awal kapal KM Aria Jaya yang mengetahui kapalnya dibuntuti, kabukabut meninggalkan kapal yang sarat muatan pakaian bekas tersebut, katanya.
"Saat barang bukti yang diamankan sudah disemprot cairan disfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Sedangkan untuk pemeriksaan narkoba kita menggunakan anjing pelacak,” ujar Amri.